Jumat, 09 Januari 2015

PERMASALAHAN DALAM KINERJA

BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
            Di Era Globalisasi ini kompetisi dalam pekerjaan semakin intensif. Hal ini mengimplementasikan bahwa praktek dan kebijakan manajemen sumber daya manusia memiliki peranan dalam meningkatkan kompetensi sehingga terdapat perbaikan dan peningkatan mutu karyawan. Perusahaan sebagai suatu organisasi merupakan wadah bagi para pekerja untuk melakukan aktivitas dan mengembangkan diri, dimana di dalamnya terdapat suatu manajemen yang bertugas untuk mengelola unsur-unsur manusia dengan segala potensi yang dimilikinya seefektif mungkin sehingga dapat dipeoleh sumber daya manusia yang berkualitas dan memuaskan bagi perusahaan. Unsur – unsur sumber daya manusia ini meliputi kemampuan-kemampuan (capabilities), sikap (attitudes), nilai-nilai (values), kebutuhan-kebutuhan (needs), dan karakteristik-karakteristik demografisnya (penduduk), yang akan mempengaruhi peranan dan perilaku karyawan maupun manajer di dalam suatu perusahaan.
            Adanya unsur-unsur manusia ini dalam perusahaan, memberikan warna tersendiri sehingga terdapat perbedaan karakteristik pada setiap individu. Namun untuk menyatukan perbedaan tersebut diperlukan adanya satu kesatuan visi dan misi untuk mencapai tujuan perusahaan. Untuk memperoleh tujuan yang diinginkan diperlukan suatu proses untuk menetapkan apa yang harus dicapai dan pendekatannya untuk mengelola dan pengembangan manusia melalui cara yang dapat meningkatkan kemungkinan bahwa sasaran akan dapat dicapai dalam suatu jangka waktu tertentu baik pendek maupun panjang. Maka dibutuhkan suatu manajemen kinerja sebagai cara untuk mendapatkan hasil yang lebih baik bagi organisasi, kelompok maupun individu. Hal tersebut bertujuan untuk menciptakan budaya kerja para individu dan kelompok yang bertanggung jawab dan adanya pencapaian yang berhubungan dengan pekerjaan individu yaitu memaksimalkan potensi diri untuk peningkatan karir yang lebih baik.
Kinerja merupakan proses komunikasi yang berkesinambungan dan dilakukan dalam kemitraan antara seorang karyawan dan atasannya langsung. Salah satunya bentuk komunikasi ini adalah penilaian kinerja karyawan yang merupakan bagian dari membimbing dan mengelola pengembangan karir . Ini adalah proses untuk memperoleh, menganalisis, dan  merekam informasi tentang nilai relatif dari seorang karyawan kepada organisasi. Penilaian kinerja ini adalah analisis dari keberhasilan dan kegagalan karyawan, kekuatan dan kelemahan pribadi, dan kesesuaian untuk promosi atau pelatihan lebih lanjut. Dengan kata lain penilaian kinerja atau evaluasi kerja bertujuan untuk pengembangan, pemberian reward, pemberian motivasi, perencanaan SDM, kompensasi dan komunikasi. Sebagai faktor kunci guna mengembangkan perusahaan secara efektif dan efisien, penilaian kinerja merupakan tolak ukur dinamika perkembangan perusahaan secara keseluruhan yang bersifat evolution dan development.
            Rangkaian mekanisme ini memberikan suatu gambaran bahwa manajemen tidak hanya berfungsi sebagai atasan dan bawahan saja tetapi lebih kepada suatu sinergi yang saling terkait dalam memberikan input dan output, yang memungkinkan karyawan dapat memberikan kontribusi (input) baik secara kualitas maupun kuantitas bagi perusahaan dan atasan / manajer menerimanya kemudian memberikan penilaian terhadap usaha yang telah dilakukan demi kemajuan perusahaan. Sebagai imbalannya pemberian reward dan kompensasi serta kenaikan karir merupakan output dari rangkaian mekanisme ini.
1.2 Tinjauan Permasalahan
Masalah dalam penilaian kerja seringkali terjadi dalam proses  penilaian kinerja karyawan. Beberapa sumber kesalahan mungkin terjadi dalam proses penilaian kinerja karyawan. Salah satu sumber utama kesalahan adalah kesalahan yang dilakukan oleh si penilai. Beberapa bentuk kesalahan yang dilakukan penilai adalah sebagai berikut :
1.      Permasalahan dari standar yang berbeda-beda. Skala penilaian yang terlalu terbuka terhadap interpretasi.
2.      Efek resensi Kesalahan yang terjadi ketika penilai memberikan bobot yang lebih besar untuk kejadian yang memang baru saja terjadi pada kinerja karyawan.
3.      Kecenderungan memusat. Memberikan nilai kepada seluruh karyawan dalam sebuah skala yang sempit yaitu ditengah-tengah skala.
4.      Kesalahan kelonggaran dan kekakuan. Masalah yang terjadi ketika seorang penyelia cenderung untuk menilai semua bawahan serba tinggi (rendah).
5.      Bias dari penilai. Kesalahan yang terjadi ketika nilai-nilai atau prasangka dari sipenilai mempengaruhi penilaian.
6.      Efek halo. Masalah yang terjadi dalam penilaian kinerja bila penilaian seorang penyelia terhadap seorang bawahan pada satu ciri membiaskan penilaian atas orang itu pada ciri lainnya.
7.      Kesalahan kontras. Kecenderungan untuk menilai orang-orang secara relatif terhadap orang lain, bukannya dibandingkan dengan suatu standar kerja.
Wawancara Penilaian
Sebuah penilaian khususnya memuncak dalam wawancara penilaian. Ini merupakan suatu wawancara antara penyelia dan bawahan dalam meninjau penilaian membuat rencana-rencana untuk memulihkan kemerosotan dan mengukuhkan kembali kekuatan. Ada tiga jenis dasar dari wawancara penilaian dengan sasarannya masing-masing yakni :
1. Memuaskan-dapat dipromosikan. Artinya kinerja karyawan memuaskan dan ada satu promosi yang lebih lanjut. Sasaran wawancara adalah membahas rencana karir karyawan tersebut dan mengembangkan kebutuhannya untuk beralih ke jabatan berikut.
2.  Memuaskan – tidak dapat dipromosikan. Artinya wawancara ini untuk karyawan yang kinerjanya memuaskan tetapi tidak mungkin dipromosikan, barangkali tidak ada lagi ruang dalam perusahaan atau ada juga karyawan yang senang dengan posisinya sekarang dan tidak ingin dipromosi. Sasarannya wawancara adalah untuk mempertahankan kinerja yang memuaskan.
3. Tidak memuaskan – dapat diperbaiki. Artinya bila kinerja karyawan itu tidak memuaskan tetapi dapat diperbaiki. Sasaran wawancara adalh merencanakan tindakan untuk memperbaiki kinerja.

Memberi imbalan untuk kinerja.
Setelah penilaian kinerja dilakukan maka tahap selajutnya dalam manajemen kinerja adalah memberi imbalan sesuai dengan hasil penilaian yang telah dilakukan. Ada tiga komponen yang umumnya dikenal dalam sistem umpan balik, yaitu data, evaluasi data dan beberapa tindakan berdasarkan evaluasi tersebut. Agar umpan balik dapat menyebabkan perubahan, beberapa keputusan dibuat berkaitan dengan tindakan yang mengikutinya. Sebuah sistem di mana data dan evaluasi tidak mempengaruhi tindakan tidak akan menjadi sistem umpan balik. Mungkin perlu melibatkan si pemberi informasi jika tindakan yang mengikuti evalusi ini sifatnya sangat tinggi ketergantungannya dan menuntut adanya koordinasi dengan orang-orang yang memberikan informasi.





BAB 2
PEMBAHASAN

2.1   TINJAUAN TEORI

2.1.1 Pengertian Penilaian Kinerja
Penilaian kinerja (performance appraisal) adalah proses mengevaluasi seberapa baik karyawan melakukan pekerjaan mereka jika dibandingkan dengan seperangkat standar, dan kemudian  mengkomunikasikan informasi tersebut kepada karyawan. Penilaian kinerja juga disebut pemeringkatan karyawan, evaluasi karyawan, tinjauan kinerja, evaluasi kinerja, dan penilaian hasil (Robert L. Malthis dan John H. Jackson, 2006).
Menurut T. Hani Handoko dalam bukunya Manajemen personalia dan Sumber daya manusia, penilaian prestasi kerja (performance appraisal) adalah proses melalui man organisasi-organisasi mengevaluasi atau menilai prestasi kerja karyawan.
Pentingnya penilaian prestasi kerja yang rasional dan diterakan secara obyektif bermanfaat bagi kepentingan pegawai dan organisasi. Bagi para pegawai, penilaian tersebut berperan sebagai umpan balik tentang berbagai hal seperti kemampuan, keletihan, kekurangan dan potensinya, yang pada gilirannya bermanfaat untuk menentukan tujuan, rencana dan pengembangan kariernya.  Sedangkan bagi organisasi, hasil penilaian prestasi kerja para pegawai sangat penting arti dan peranannya dalam pengambilan keputusan tentang beberapa hal, seperti identifikasi kebutuhan program pendidikan dan pelatihan, rekrutmen, seleksi, program pengenalan, penempatan, promosi, sistem imbalan dan berbagai aspek lain dari keseluruhan proses  manajemen sumber daya manusia secara efektif (Sondang P. Siagian, 2007).

2.1.2 Sistem Penilaian Kinerja
            Menurut Robert L. Malthis dan John H. Jackson dalam bukunya Human Resource Management penilaian kinerja dapat terjadi dalam 2 cara yaitu:
1.        Penilaian Kinerja Informal
Penilaian kinerja informal dapat dilakukan kapanpun saat diperlukan. Hubungan kerja sehari-hari antara manajer dan karyawan membuka peluang kinerja karyawan untuk dievaluasi. Manajer dapat mengkomunikasikan melalui percakapan saat sedang santai atau dengan pemeriksaan ditempat kerja langsung saat melaksanakan pekerjaan tertentu.
2.        Penilaian Kinerja Sistematis (formal)
Penilaian sistematis digunakan ketika hubungan antara manajer dan karyawan formal, dan dimana ada sistem untuk melaporkan kesan dan observasi manajerial pada kinerja karyawan.
Atau jika menurut T. Hani Handoko observasi-observasi penilaian kinerja dapat dilakukan dengan 2 cara yaitu:
1.        Observasi langsung, terjadi bila penilai secara nyata melihat pelaksanaan kerja.
2.        Observasi tidak langsung, terjadi bila penilai hanya dapat menilai “tiruan” pelaksanaan kerja nyata sehingga kurang akurat.



2.1.3 Kegunaan Penilaian Prestasi Kerja
a)        Perbaikan prestasi kerja
Umpan balik pelaksanaan kerja memungkinkan karyawan, manajer dan departemen personalia dapat membetulkan kegiatan mereka untuk memperbaiki prestasi.
b)        Penyesuaian-penyesuaian kompensasi
Evaluasi prestasi kerja membantu para pengambil keputusan dalam menentukan kenaikan upah, pembagian bonus dan bentuk kompensasi lainnya.

c)        Keputusan-keputusan penempatan
Promosi, transfer dan demosi biasanya didasarkan pada prestasi kerja masa lalu atau antisipasinya. Promosi sering merupakan bentuk penghargaan prestasi kerja masa lalu.
d)       Kebutuhan-kebutuhan latihan dan pengembangan
Prestasi kerja yang jelek mungkin menunjukkan kebutuhan latihan. Demikian juga prestasi kerja yang baik mungkin mencerminkan potensi yang harus dikembangkan.
e)        Perencanaan dan pengembangan karier
Umpan balik prestasi mengarahkan keputusan karier, yaitu tentang jalur karier tertentu yang harus diteliti.
f)         Penyimpangan-penyimpangan proses staffing
Prestasi kerja yang baik atau jelek mencerminkan kekuatan atau kelemahan prosedur staffing departemen personalia.



g)        Ketidak-akuratan informasional
Prestasi kerja yang jelek mungkin menunjukkan kesalahan dalam informasi analisis jabatan, rencana sumberdaya manusia atau komponen lain sitem informasi manajemen personalia. Menggantungkan pada informasi yang tidak akurat menyebabkan keputusan personalia yang diambil tidak tepat.
h)        Kesalahan-kesalahan desain pekerjaan
Prestasi kerja yang jelek mungkin merupakan suatu tanda kesalahan dalam desain pekerjaan, penilaian prestasi kerja membantu mendiagnosa kesalahan tersebut.
i)          Kesempatan kerja yang adil
Penilaian prestasi kerja secara akurat akan menjamin keputusan penempatan internal diambil tanpa diskriminasi.
j)          Tantangan-tantangan Eksternal
Prestasi kerja dipengaruhi olej faktor-faktor diluar lingkungan kerja, seperti keluarga, kesehatan, kondisi finansial atau masalah pribadi lainnya. Dengan penilaian prestasi, departemen personalia mungkin dapat menawarkan bantuan.
(T. Hani Handoko : 2001)




DAFTAR PUSTAKA :

KEADILAN DALAM BISNIS

 Kelompok – kelompok :

1. Alvita Prima Sari                                                          10211637
2. Chindra Cahaya .M                                                      11211630
3. Dicky Eka Putra                                                           12211063
4. Dwi Sectio Nurrahman                                                12211263
5. Gustrian Eko Prabowo                                                19211030
6. Inezentia Wahyusari                                                    13211632
7. Kharistiawan Fajar Resqi                                            13211973
8. Putu Ayu Niken .S                                                       15211682
9. Rizky Agustina                                                             16211323 


Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana keterlibatan sosial, tanggung jawab sosial perusahaan berkaitan langsung dengan penciptaan atau perbaikan kondisi sosial ekonomi yang semakin sejahtera dan merata. Tidak hanya dalam pengertian bahwa terwujudnya keadilan akan menciptakan stabilitas sosial yang akan menunjang kegiatan bisnis, melainkan juga dalam pengertian bahwa sejauh prinsip keadilan dijalankan akan lahir wajah bisnis yang lebih baik dan etis. Tidak mengherankan bahwa hingga sekarang keadilan selalu menjadi salah satu topik penting dalam etika bisnis.


BAB I
PENDAHULUAN

Masalah keadilan berkaitan secara timbal balik dengan kegiatan bisnis, khususnya bisnis yang baik dan etis. Terwujudnya keadilan masyarakat, akan melahirkan kondisi yang baik dan kondusif bagi kelangsungan bisnis. Praktik bisnis yang baik, etis, dan adil akan mewujudkan keadilan dlm masyarakat. Sebaliknya ketidakadilan yang merajalela akan menimbulkan gejolak sosial yang meresahkan para pelaku bisnis.
Dalam kaitan dengan keterlibatan sosial, tanggung jawab sosial perusahaan berkaitan langsung dengan penciptaan atau perbaikan kondisi sosial ekonomi yang semakin sejahtera dan merata. Tidak hanya dalam pengertian bahwa terwujudnya keadilan akan menciptakan stabilitas sosial yang akan menunjang kegiatan bisnis, melainkan juga dalam pengertian bahwa sejauh prinsip keadilan dijalankan akan lahir wajah bisnis yang lebih baik dan etis. Tidak mengherankan bahwa hingga sekarang keadilan selalu menjadi salah satu topic penting dalam etika bisnis.
Keadilan merupakan salah satu ciri hukum. Dalam hukum, tuntutan keadilan mempunyai dua arti, yaitu formal dan arti material. Dalam arti formal. Keadilan menuntut supaya hukum berlaku secara umum, semua orang dalam situasi yang sama di perlakukan secara sama.  Dengan kata lain hukum tidak mengenal pengecualian. Oleh karena itu di hadapan hukum kedudukan orang adalah sama, inilah yang disebut asas kesamaan atau kesamaan kedudukan.
Selain itu ciri keadilan, hukum juga memiliki ciri kepastian. Kepastian di sini bukan semata – mata formal seperti apa yang tersurat dalam hukum, tetapi kepastian yang dalam pelaksanaannya mengandalkan orientasi. Kepastian tersebut menuntut agar hukum dirumuskan secara sempit dan ketat, sehingga tidak terjadi kekaburan atau penafsiran yang berbeda – beda.

keadilan dalam bidang ekonomi adalah satu keadaan atau situasi di mana setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya. Ini lantas berarti bahwa keadilan dalam bidang ekonomi adalah perlakuan yang adil bagi setiap orang untuk mendapatkan penghidupan yang layak sesuai dengan kebutuhan dan potensi yang ada.
Batasan Masalah
Dalam penyusunan penulisan ini penulis membatasi beberapa sub pokok bahasan meliputi :
      1.      Pengertian Keadilan dan Bisnis
      2.      Paham Tradisional Dalam Bisnis
      3.      Keadilan Individual dan Struktural

Maksud dan Tujuan
Adapun tujuan penulisan untuk memenuhi tugas softskill mata kuliah Etika Bisnis dalam membuat jurnal atau tulisan tentang Keadilan Bisnis. Maksud dari penulisan ini adalah :
   1.  Untuk mengetahui keadilan dalam bidang ekonomi
   2.  Dapat mengetahui bagaimana realitas ketidakadilan dalam bidang ekonomi di Indonesia
   3.  Dapat memberikan sedikit gambaran mengenai berbagai macam keadilan


BAB II
LANDASAN TEORI

Keadilan pada umumnya adalah keadaan atau situasi di mana setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan kita besama. Dengan demikian berarti bahwa keadilan adalah keseimbangan antara hak dan kewajiban. Berbuat adil berarti menghargai dan menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, sebaliknya berbuat tidak adil berarti menginjak-injak harkat dan martabat manusia.
Perkataan adil berasal dari bahasa Arab yang berarti Insaf = keinsyafan = yang menurut jiwa baik dan lurus. Dalam bahasa Perancis perkataan adil ini di istilahkan dengan Justice, sedangkan dalam bahasa Latin di istilahkan dengan Justica.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata adil berarti tidak berat sebelah atau tidak memihak ataupun tidak sewenang – wenang, sehingga keadilan mengandung pengertian sebagai  suatu hal yang tidak berat sebelah atau tidak memihak, atau sewenang – wenang.
 Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelanggaran terhadap proposi tersebut berarti ketidak adilan.
  Keadilan menurut Adam Smith yaitu hanya menerima satu konsep atau teori keadilan yaitu keadilan komutatif. Alasannya, yang disebut keadilan sesungguhnya hanya punya satu arti yaitu keadilan komutatif yang menyangkut kesetaraan, keseimbangan, keharmonisan hubungan antara satu orang atau pihak dengan orang atau pihak lain.
  Keadilan menurut Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri, dan perasaannya dikendalikan oleh akal.
  Menurut Drs. Kahar Masyhur dalam bukunya mengemukakan pendapat – pendapat tentang apakah yang dinamakan adil tersebut, yaitu :
Adil ialah meletakan sesuatu pada tempatnya
Adil ialah menerima hak tanpa lebih dan memberikan hak orang lain tanpa kurang
Adil ialah memberikan hak setiap yang berhak secara lengkap, tanpa lebih tanpa kurang antara sesama yang berhak, dalam keadaan yang sama, dan penghukuman orang jahat atau yang melanggar hukum, sesuai dengan kesalahan dan pelanggarannya.
v   Keadilan menurut Socrates yaitu bahwa keadilan adalah keadaan di mana pemerintah dengan rakyatnya terdapat saling pengertian yang baik.
v   Keadilan menurut Kong Hu Cu yaitu bahwa keadilan adalah keadaan di mana anak berperan sebagai anak, ayah sebagai ayah, raja sebagi raja masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Kong Hu Cu mengartikan keadilan merujuk pada pelaksanaan peran dan fungsi masing-masing dari suatu status tertentu.Bagi kaum Komunis, yang disebut keadilan ialah apabila masing-masing orang mendapat bagian yang sama. Hal ini tercermin dari doktrin mereka “sama rata sama rasa”.
v   Menurut WJS Poerwadarminta dalam KUBI mengartikan kata adil dengan tidak berat sebelah atau tidak memihak.
Dari pengertian adil dan keadilan menurut para ahli dapat di simpulkan bahwa adil adalah dimana semua berada dalam keadaan yang sama rata dan masing-masing orang tidak dalam keadaan dirugikan atau merugikan orang lain. Keadilan itu sendiri adalah suatu keadaan dimana setiap orang harus menjalan kan hak dan kewajibannya dengan baik dan benar sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. bila kita bersifat adil maka orang lain akan adil terhadap diri kita. keadilan akan ada bila masing-masing orang menghargai dan  menghormati hak dan kewajiban masing-masing.
Dari pengertian diatas maka dapat diketahui bahwa adil atau keadilan adalah pengakuan perlakuan seimbang antara hak dan kewajiban. Apabila ada pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban, dengan sendirinya apabila kita mengakui “ hak hidup ”, maka sebaliknya kita harus mempertahankan hak hidup tersebut dengan jalan bekerja keras, dan kerja keras yang kita lakukan tidak pula menimbulkan kerugian terhadap orang lain, sebab orang lain itu juga memiliki hak yang sama (hak untuk hidup) sebagaimana halnya hak yang ada pada kita.


BAB III
METODOLOGI PENELITIAN

Untuk memperoleh data yang digunakan dalam tugas ini, penulis menggunakan Metode Searching di Internet, yaitu dengan membaca referensi-referensi yang berkaitan dengan masalah yang dibahas dalam tugas ini.
Penulis juga memperoleh data dari pengetahuan yang penulis ketahui. Selain itu penulis juga mencari data melalui membaca surat kabar / koran yang kebetulan membahas tentang keadilan dalam bisnis.


BAB IV
PEMBAHASAN

4.1. Pengertian Keadilan dan Bisnis
Keadilan merupakan suatu hal yang abstrak, bagaimana mewujudkan suatu keadilan jika tidak mengetahui apa arti keadilan. Untuk itu perlu dirumuskan definisi yang paling tidak mendekati dan dapat memberi gambaran apa arti keadilan. Definisi mengenai keadilan sangat beragam, dapat ditunjukkan dari berbagai pendapat yang dikemukakan oleh para pakar di bidang hukum yang memberikan definisi berbeda-beda mengenai keadilan.
Keadilan menurut John Raws (Priyono, 1993: 35), adalah ukuran yang harus diberikan untuk mencapai keseimbangan antara kepentingan pribadi dan kepentingan bersama. Ada tiga prinsip keadilan yaitu :
 (1) kebebasan yang sama yang sebesar-besarnya,
 (2) perbedaan
 (3) persamaan yang adil atas kesempatan.
Keadilan adalah penilaian dengan memberikan kepada siapapun sesuai dengan apa yang menjadi haknya, yakni dengan bertindak proposional dan tidak melanggar hukum. Keadilan berkaitan erat dengan hak, dalam konsepsi bangsa Indonesia hak tidak dapat dipisahkan dengan kewajiban.
Keadilan menurut  Ibnu Taymiyyah (661-728 H) adalah memberikan sesuatu kepada setiap anggota masyarakat sesuai dengan haknya yang harus diperolehnya tanpa diminta; tidak berat sebelah atau tidak memihak kepada salah satu pihak; mengetahui hak dan kewajiban, mengerti mana yang benar dan mana yang salah, bertindak jujur dan tetap menurut peraturan yang telah ditetapkan.
Pada teori keadilan Aristoteles, Adam Smith hanya menerima satu konsep atau teori keadilan yaitu keadilan komutatif. Alasannya, yang disebut keadilan sesungguhnya hanya punya satu arti yaitu keadilan komutatif yang menyangkut kesetaraan, keseimbangan, keharmonisan hubungan antara satu orang atau pihak dengan orang atau pihak lain.
Bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggrisbusiness, dari kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata “bisnis” sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya — penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan.
Bisnis adalah sebuah usaha, dimana setiap orang atau kelompok harus siap untung & siap rugi. bisnis tidak hanya tergantung dengan modal uang, tetapi banyak faktor yang mendukung terlaksananya sebuah bisnis, misalnya : reputasi, keahlian, ilmu, sahabat & kerabat dapat menjadi modal bisnis.
Menurut Boone dan kurtz (2002;8) yaitu Bisnis adalah semua aktivitas – aktivitas yang bertujuan memcari laba dan perusahyaan yang meghasilkan barang serta jasa yang dibutuhkan oleh sebuah sistem ekonomi.
Menurut Hughes dan kapoor dalam alma (1889;21) yaitu Bisnis adalah suatu kegiatan individu yang terorganisasi untuk menghasilkan dan menjual barang dan jasa guna mendapatkan keuntungan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

4.2. Paham Tradisional Dalam Bisnis
Dalam Paham Tradisional Dalam Bisnis memiliki 3 keadilan, yaitu :
       A.    Keadilan Legal
Menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. Intinya adalah semua orang atau kelompok masyarakat diperlakukan secara sama oleh negara di hadapan hukum.
Dasar moral :
1)  Semua orang adalah manusia yang mempunyai harkat dan martabat yang sama dan harus diperlakukan secara sama.
2)  Semua orang adalah warga negara yang sama status dan kedudukannya, bahkan sama kewajiban sipilnya, sehingga harus diperlakukan sama sesuai dengan hukum yang berlaku.

Konsekuensi Legal :
Semua orang harus secara sama dilindungi hukum, dalam hal ini oleh negara.
Tidak ada orang yang akan diperlakukan secara istimewa oleh hukum atau negara.
Negara tidak boleh mengeluarkan produk hukum untuk kepentingan kelompok tertentu.
Semua warga harus tunduk dan taat kepada hukum yang berlaku.

      B.     Keadilan Komutatif
Mengatur hubungan yang adil atau fair antara orang yang satu dengan yang lain atau warga negara satu dengan warga negara lainnya. Menuntut agar dalam interaksi sosial antara warga satu dengan yang lainnya tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya. Jika diterapkan dalam bisnis, berarti relasi bisnis dagang harus terjalin dalam hubungan yang setara dan seimbang antara pihak yang satu dengan lainnya.

1. Mengatur hubungan yang adil atau fair antara orang yang satu dengan yang lain atau warga negara satu dengan warga negara lainnya.
2. Menuntut agar dalam interaksi sosial antara warga satu dengan yang lainnya tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya.
3. Jika diterapkan dalam bisnis, berarti relasi bisnis dagang harus terjalin dalam hubungan yang setara dan seimbang antara pihak yang satu dengan lainnya.
4. Dalam bisnis, keadilan komutatif disebut sebagai keadilan tukar. Dengan kata lain keadilan komutatif menyangkut pertukaran yang fair antara pihak-pihak yang terlibat.
5. Keadilan ini menuntut agar baik biaya maupun pendapatan sama-sama dipikul secara seimbang.

       C.    Keadilan Distributif :
Keadilan distributif (keadilan ekonomi) adalah distribusi ekonomi yang merata atau yang dianggap merata bagi semua warga negara. Menyangkut pembagian kekayaan ekonomi atau hasil-hasil pembangunan. Keadilan distributif juga berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam perusahaan yang juga adil dan baik. Persoalannya apa yang menjadi dasar pembagian yang adil itu? Sejauh mana pembagian itu dianggap adil?
Dalam sistem aristokrasi, pembagian itu adil kalau kaum ningrat mendapat lebih banyak, sementara para budaknya sedikit. Menurut Aristoteles, distribusi ekonomi didasarkan pada prestasi dan peran masing-masing orang dalam mengejar tujuan bersama seluruh warga negara.
Dalam dunia bisnis, setiap karyawan harus digaji sesuai dengan prestasi, tugas, dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Keadilan distributif juga berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam perusahaan yang juga adil dan baik.



4.3. Keadilan Individual dan Struktural
Keadilan dan upaya menegakkan keadilan menyangkut aspek lebih luas berupa penciptaan sistem yang mendukung terwujudnya keadilan tersebut. Prinsip keadilan legal berupa perlakuan yang sama terhadap setiap orang bukan lagi soal orang per orang, melainkan menyangkut sistem dan struktur sosial politik secara keseluruhan.
Untuk bisa menegakkan keadilan legal, dibutuhkan sistem sosial politik yang memang mewadahi dan memberi tempat bagi tegaknya keadilan legal tersebut, termasuk dalam bidang bisnis. Dalam bisnis, pimpinan perusahaan manapun yang melakukan diskriminasi tanpa dasar yang bisa dipertanggungjawabkan secarar legal dan moral harus ditindak demi menegakkan sebuah sistem organisasi perusahaan yang memang menganggap serius prinsip perlakuan yang sama, fair atau adil ini.
Dalam bidang bisnis dan ekonomi, mensyaratkan suatu pemerintahan yang juga adil pemerintah yang tunduk dan taat pada aturan keadilan dan bertindak berdasarkan aturan keadilan itu. Yang dibutuhkan adalah apakah sistem sosial politik berfungsi sedemikian rupa hingga memungkinkan distribusi ekonomi bisa berjalan baik untuk mencapai suatu situasi sosial dan ekonomi yang bisa dianggap cukup adil.
Pemerintah mempunyai peran penting dalam hal menciptakan sistem sosial politik yang kondusif, dan juga tekadnya untuk menegakkan keadilan. Termasuk di dalamnya keterbukaan dan kesediaan untuk dikritik, diprotes, dan digugat bila melakukan pelanggaran keadilan. Tanpa itu ketidakadilan akan merajalela dalam masyarakat.



BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN

KESIMPULAN          :
    Bisnis adil adalah suatu bentuk etika bisnis. Etika yang mempertanyakan, “Bagaimana kondisi pekerja, bagaimana barang dibuat, bagaimana pula barang diperdagangkan.” Fair trade juga ‘gerakan konsumen’ sebab tanpa ada konsumen tidak akan ada transaksi. Peranan konsumen yang secara kritis dan peduli terhadap nasib para pekerja, produsen maupun lingkungan hidup, akan mendorong terwujudnya bisnis adil.
    Di dalam dunia nyata, bisnis yang selalu berbicara tentang efisiensi, kecepatan, ketepatan, kesederhanaan, dan terbaik, kelihatannya cita-cita dari bisnis adil akan mendapat kesulitan.
    Dari beberapa contoh kasus yang saya temukan bahwa keadilan, petilaku etis dan kepercayaan dapat mempengaruhi operasi perusahaan. Kunci utama kesuksesan bisnis adalah reputasinya sebagai pengusaha yang memegang teguh integritas dan kepercayaan pihak lain.

SARAN                      :
      Keadilan bisnis haus dipertahankan dengan baik agar kita tidak kehilangan keadilan yang sebenarnya.
      Jika dalam hal sehari – hari kita sudah terbiasa menerapkan keadilan yang baik maka akan terbiasa atau terbawa hingga kita bekerja nanti.
      Keadilan bisnis merupakan keadilan yang mempunyai banyak kaitan dengan kegiatan bisnis.




DAFTAR PUSTAKA

 « http://KeadilanDalamBidangEkonomiLeonardoansis’sBolg.html